DPR-RI Gagas Pembentukan Pansus KPK


Informasi terbaru DPR-RI Gagas Pembentukan Pansus KPK kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi DPR-RI Gagas Pembentukan Pansus KPK memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Anggota Komisi III DPR-RI, Daday Hudaya, menegaskan kembali niatnya untuk menggalang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi sepak terjangnya selama ini.

"Pembentukan pansus KPK sudah sangat mendesak mengingat kiprah KPK saat ini tidak ada yang mengawasi," kata Daday Hudaya di sela-sela raker Komisi III dengan Kapolri di gedung DPR Senayan Jakarta.

Menurut Daday Hudaya, KPK adalah lembaga atau institusi negara seperti lainnya, yang diisi oleh manusia yang tidak terlepas dari kesalahan, baik sengaja maupun tidak.

"Kalau lembaga ini isinya malaikat yang memang dikirimkan Tuhan untuk memberantas korupsi, ya saya terima kalau kita tidak mengawasinya. Namun lembaga ini bentukan manusia dan isinya manusia yang mungkin saja tergoda melakukan hal-hal seperti yang dilarang," kata Daday.

Apalagi, katanya, perkara yang ditangani KPK adalah perkara korupsi kelas kakap yang tentunya godaannya juga kakap.

Karena itu, Daday mengharapkan agar masyarakat tidak melihat upaya pembentukan pansus ini seperti upaya melemahkan insitutisi KPK.

Pembentukan pansus KPK, ujarnya, justru untuk melindungi institusi KPK dari hal-hal yang dapat melemahkan dirinya sendiri.

Pansus ini justru untuk menjaga agar KPK sebagai institusi tidak melenceng dari tujuan dibuatnya lembaga tersebut, yaitu memberantas korupsi, katanya.

"Jangan sampai KPK justru menjadi sarang korupsi baru. Tujuan kita bukan melemahkan KPK, tapi justru untuk memperkuat dan menjaga agar lembaga ini bersih dari aparatur yang bermain-main dengan hukum. Jadi mohon masyarakat mengerti, toh jika pansus berjalan akan dilakukan terbuka dan dapat diikut oleh seluruh masyarakat," kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Daday pun menjelaskan, rencana pembentukan Pansus KPK dilandasi oleh banyaknya kasus yang ditangani "secara aneh" oleh KPK, yang menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

"Jika sebuah lembaga penegakan hukum tidak ada yang mengawasi dan kalau dibiarkan maka bukan tidak mungkin lembaga ini menjadi sebuah lembaga `superbody`," katanya.

Menurut Daday, masyarakat juga perlu tahu bagaimana kiprah KPK dalam memberantas korupsi. Selama ini KPK telah diopinikan sebagai lembaga yang bebas dari gangguan suap dan korupsi.

"Untuk itulah kita perlu Pansus KPK, agar masyarakat tahu bagaimana sih pola penanganan perkara di KPK itu. Saya sendiri melihat KPK asal mencomot kasus dan tidak terlihat pola penangannya. Hal ini tentunya banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat, korupsi seperti apa sih yang ditangani KPK," katanya lagi.

Daday mencontohkan ketika masyarakat mendesak KPK untuk menangani satu kasus korupsi yang baik barang bukti, saksi dan fakta hukum lainnya sudah lengkap, namun KPK tidak juga menindaklanjutinya.

"Coba tengok saja misalnya kasus pemilihan Deputy Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Ketika Agus Tjondro mengaku menerima suap dan memberikan bukti-bukti lainnya, KPK tidak langsung menanganinya. Ini aneh," katanya. (red/*ant)

Tinggalkan komentar anda tentang DPR-RI Gagas Pembentukan Pansus KPK jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Baju Hamil Lucu dan Unik

Apakah anda pernah merasakan begitu suka ketika melihat pertama kali sebuah BAJU HAMIL? Hal inilah yang saya rasakan ketika melihat baju hamil koleksi salah satu toko busana yang letaknya tidak begitu jauh dari rumah. Baju ini memiliki motif yang sangat lucu, dengan warna dasar ada coklat dan panjang dari baju hamil ini selutut.

Tentu saja karena sudah suka dengan baju hamil ini, tanpa melihat harga langsung saja saya ambil dan bawa ke kasir (maklum sudah tidak sabar memakainya). Ternyata sesampainya di toko, saya sangat dikejutkan dengan harganya yang begitu terjangkau, padahal kualitas dari baju itu sangat bagus. Beruntung sekali saya melihat dan membeli baju ini, karena setelah sampai di rumah saya sangat sanyaman beraktifitas. Saya akan kembali lagi ke toko yang selalu GROSIR BUSANA MUSLIM itu untuk membeli baju hamil yang lain.

Kasus Munir Dicurigai Sarat Markus


Informasi terbaru Kasus Munir Dicurigai Sarat Markus kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Kasus Munir Dicurigai Sarat Markus memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Pengamat intelijen Wawan H Purwanto mengatakan, dugaan adanya praktik mafia peradilan di dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir sebaiknya diklarifikasi.

“Kalau memang ada tuntutan atau dugaan adanya praktik mafia peradilan dalam putusan di tingkat pertama dalam kasus Munir, saya kira silakan saja diklarifikasi,” kata Wawan di sela-sela acara “Expo Global Islamic School 2010? di Jakarta.

Dugaan adanya praktik mafia peradilan di dalam pengadilan kasus Munir sebelumnya diungkapkan oleh Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) dan Suciwati, istri mendiang Munir.

Untuk itu, kata Wawan, Komisi Yudisial (KY) sebaiknya segera memanggil hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memutus perkara itu.

“Kalau memang Komisi Yudisial akan memanggil, segera saja memanggil hakim itu untuk membuktikannya,” kata dosen luar biasa Institut Intelijen Negara (IIN) itu.

Menurutnya, dugaan adanya mafia peradilan dalam perkara Munir harus dibuka dan dibuktikan secara hukum, jangan sampai masyarakat berpandangan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.

Namun demikian, mengingat proses hukum kasus Munir saat ini masih berlangsung di tingkat kasasi, maka ia meminta masyarakat menunggu hingga kasus itu memiliki kekuatan hukum tetap.

“Proses hukum kasus Munir, sampai saat ini kan masih berjalan. Karena itu, biarkan proses ini berlangsung,” katanya.

Jika ada ketidakpuasan, lanjutnya, tentu bisa menempuh jalur hukum, termasuk soal adanya dugaan mafia peradilan dalam putusan terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr. (red/*mtn)

Tinggalkan komentar anda tentang Kasus Munir Dicurigai Sarat Markus jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Gara-gara Gayus Remunerasi TNI Dihentikan


Informasi terbaru Gara-gara Gayus Remunerasi TNI Dihentikan kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Gara-gara Gayus Remunerasi TNI Dihentikan memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Pengamat pertahanan dan politik luar negeri dari Universitas Parahiyangan Bandung, Andreas H. Pareira, mengatakan, adalah tidak adil jika kasus Gayus Tambunan dipakai sebagai alasan untuk menghentikan program remunerasi di lingkup TNI.

"Jangan kaitkan remunerasi TNI dengan kasus Gayus Tambunan sebagaimana dilansir sebuah media televisi di Jakarta Jumat malam (2/4)," katanya mengutipkan pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di televisi itu.

"Sekedar `background`, remunerasi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) termasuk TNI baru dimulai tahun 2010 ini. Itu pun setelah melalui upaya perjuangan panjang sejak tiga tahun yang lalu," ungkap mantan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan pada periode 2004-2009 lalu itu.

Dia menjelaskan, ketika pada 2007 Menteri Keuangan berencana memberikan remunerasi ke beberapa lembaga negara sebagai `pilot project`, Komisi I DPR RI menginginkan Kementerian Pertahanan juga dimasukkan.

"Kami pertanyakan itu, mengingat berat dan tingginya risiko tugas para prajurit TNI. Akhirnya, setelah dua tahun Komisi I DPR RI ngotot, barulah tahun lalu rencana remunerasi di lingkup Kemenhan disetujui," ungkapnya.

Andreas Pareira menyatakan, tidak relevan dan tak adil jika gara-gara seorang Gayus Tambunan yang dituduh `memanipulasi pajak, lalu reformasi birokrasi itu dibatalkan.

"Ingat, Gayus Tambunan yang PNS peringkat pelaksana ini, sudah menikmati remunerasi di lingkup Kemenkeu (Ditjen Pajak), dan menerima `take home pay` sebesar Rp12juta, dari instansi `basah` pula," ujarnya.

Kondisi sangat berbeda, menurutnya, terjadi di lingkup TNI yang hingga kini masih menghadapi banyak sekali keprihatinan, mulai dari kondisi barak serta asrama prajurit tak layak huni sehingga tingkat kesejahteraan TNI rendah.

"Lihat saja kasus beberapa janda eks prajurit yang rumahnya mau di`beslag` pegadaian, atau para purnawirawan yang terpaksa kena gusur di mana-mana. Itu menunjukkan situasi sangat bertolakbelakang dengan apa yang dialami PNS di Kemenkeu, terutama Ditjen Pajak, tempatnya si Gayus itu," katanya.

Dia berharap kasus Gayus Tambunan tidak membatalkan remunerasi di lingkup Kemenhan, termasuk TNI.

"Yang perlu dilakukan dan dievaluasi adalah merancang sistem yang bisa sesuai antara remunerasi dan peningkatan kinerja, dan peningkatan output, sehingga gaji naik diimbangi dengan kinerja prajurit TNI yang juga menjadi lebih baik," demikian Andreas. (red/*an)

Tinggalkan komentar anda tentang Gara-gara Gayus Remunerasi TNI Dihentikan jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.