Manusia Terpendek Meninggal Dunia


Informasi terbaru Manusia Terpendek Meninggal Dunia kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Manusia Terpendek Meninggal Dunia memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Manusia terpendek asal China, He Pingping, meninggal dunia. He Pingping yang tercatat di Guinness World Records memiliki tinggi 29 inci ini sempat dibawa ke rumah sakit di Roma, Italia, sebelum akhirnya meninggal Sabtu pekan lalu.

Guinness World Records menyatakan Pingpin meninggal karena komplikasi pada jantung. Sebelumnya, Pingping sedang menjalankan sebuah program acara di Italia hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di sana.

Editor Guinness World Records, Craig Glenday, adalah orang yang menobatkan Pingping sebagai manusia terpendek di dunia setelah menemukannya di Mongolia.

“Sejak pertama saya melihatnya, saya tahu ia orang yang sangat istimewa,ia memiliki senyum dan kepribadian yang nakal. Anda tidak bisa mengubahnya, namun itu yang membuatnya menarik,” ujar Craig seperti dilansir Telegraph.

Craig juga mengatakan bahwa Pingping adalah sosok yang inspiratif bagi siapa saja yang melihatnya. “Ia mampu memberi inspirasi bagi setiap orang yang memiliki perbedaan,” katanya.

Pingping, yang dilahirkan dengan tubuh cebol ini, sedang dalam rangkaian perjalanan dengan kakak iparnya ke Eropa untuk pembuatan film yang dibuat oleh Lo Show Dei Record. Guinness World Records mengatakan akan segera mencari pengganti Pingping dalam film tersebut. (red/*an)

Tinggalkan komentar anda tentang Manusia Terpendek Meninggal Dunia jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Gunakan Sirine dan Lampu Rotator Bisa Ditindak


Informasi terbaru Gunakan Sirine dan Lampu Rotator Bisa Ditindak kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Gunakan Sirine dan Lampu Rotator Bisa Ditindak memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA,MP - Belakangan ini semakin banyak di jalanan baik mobil maupun sepeda motor menggunakan sirine atau lampu rotator. Padahal tidak semua kendaraan bisa menggunakan lampu rotator atau sirine. Bahkan bila tidak sesuai bisa ditindak oleh polisi karena melanggar undang-undang.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 1992 dan Pasal 72 PP Nomor 43 Tahun 1993, tentang Prasarana dan Lalu Lintas, bahwa isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa sirene hanya dapat digunakan oleh:

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas termasuk kendaraan yang diperbantukan untuk keperluan pemadam kebakaran.
b. Ambulans yang sedang mengangkut orang sakit.
c. Kendaraan jenazah yang sedang megangkut jenazah.
d. Kendaraan petugas penegak hukum tertentu yang sedang melaksanakan tugas.
e. Kendaraan petugas pengawal kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara.

Sedangkan di PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 1993 TENTANG KENDARAAN DAN PENGEMUDI, Pasal 66 disebutkan:
Lampu isyarat berwarna biru hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

a. Petugas penegak hukum tertentu.
b. Dinas pemadam kebakaran.
c. Penangulangan bencana.
d. Ambulans.
e. Unit palang merah.
f. Mobil jenazah.

Dan Pasal 67, disebutkan : Lampu isyarat berwarna kuning hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

a. Untuk membangun, merawat, atau membersihkan fasilitas umum.
b. Untuk menderek kendaraan.
c. Untuk pengangkut bahan berbahaya dan beracun, limbah bahan berbahaya dan beracun, peti kemas dan alat berat.
d. Yang mempunyai ukuran lebih dari ukuran maksimum yang diperbolehkan untuk dioperasikan di jalan.
e. Milik instansi pemerintah yang dipergunakan rangka keamanan barang yang diangkut.

Bagi pemilik kendaraan pribadi dilarang membunyikan sirine dan memasang lampu rotator jika tidak termasuk dari golongan tersebut di atas (red/*pk)

Tinggalkan komentar anda tentang Gunakan Sirine dan Lampu Rotator Bisa Ditindak jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Amandemen UUD 1945 Harus Dikaji Ulang


Informasi terbaru Amandemen UUD 1945 Harus Dikaji Ulang kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Amandemen UUD 1945 Harus Dikaji Ulang memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Amandemen Undang Undang Dasar 1945 harus dikaji ulang karena telah berdampak pada kekacauan di bidang tata negara dan melahirkan produk turunan berupa undang-undang yang eksesif.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal, Ketua Umum Iluni Jakarta Ekki Agustyoso, Ketua PKB Kalibata Hermawi F Taslim, dan Ketua Tim Multi Partai untuk Pengembalian Aset Negara Bagus Satriyanto di Jakarta.

"Amandemen UUD 1945 harus dikritisi karena kebablasan, produk turunannya justru kontraproduktif bagi bangsa ini, baik di bidang ekonomi maupun politik," katanya.

Hal senada dikemukakan Hermawi. Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI itu menyatakan ketidakjelasan sistem pemerintahan saat ini, presidensial namun berbau parlementer, adalah akibat amandemen UUD 1945 yang dinilainya parsial. "Di bidang ekonomi lebih parah lagi. Misalnya, undang-undang investasi kita jauh lebih liberal dibanding Amerika Serikat sekalipun," katanya.

Sementara itu Ekki Agustyoso menyatakan, pihaknya sangat memahami bahwa wacana untuk mengkaji ulang amandemen UUD 1945 tidaklah populer, namun keberadaan konstitusi yang terlalu bernafaskan neoliberalisme tidak boleh didiamkan. "Sebagai insan akademis kami lebih memilih kebenaran daripada popularitas semata," katanya.

Menurut mereka, biang keladi dari pelaksanaan amandemen adalah pencabutan Ketetapan MPR tentang Referendum Tahun 1983 oleh MPR pada 1998, sehingga perubahan UUD tidak memerlukan lagi persetujuan seluruh rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan. "Sejak pencabutan TAP MPR inilah sesungguhnya reformasi 98 telah berbalik arah menjadi deformasi 98," kata Ekki.

Jusuf Rizal menambahkan, pihaknya kini sedang mengkaji kemungkinan tindakan pencabutan Ketetapan MPR tentang Referendum itu bisa dianggap sebagai sebuah kejahatan politik.

Dalam kesempatan itu mereka juga mengumumkan berdirinya Forum Renovasi Indonesia yang salah satu butir manifestonya adalah mengembalikan jiwa dan semangat UUD 1945. (red/*an)

Tinggalkan komentar anda tentang Amandemen UUD 1945 Harus Dikaji Ulang jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Ancaman Penyakit Zoonosis Meningkat


Informasi terbaru Ancaman Penyakit Zoonosis Meningkat kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Ancaman Penyakit Zoonosis Meningkat memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Ancaman penyakit infeksi yang menular dari hewan ke manusia atau zoonosis meningkat dalam beberapa tahun terakhir sehingga pemerintah harus memberikan lebih banyak perhatian pada upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular tersebut.

"Lebih banyak perhatian harus diberikan pada penyakit-penyakit baru yang muncul akibat kedekatan hubungan antara hewan dengan manusia yang bisa menular," kata Kepala Pengembangan Program pada Divisi Pengembangan Kapasitas Kesehatan Masyarakat Global di Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, Henry Walke di Atlanta, Rabu (10/3).

CDC, kata Walke usai berbicara dalam pelatihan komunikasi risiko selama masa krisis dan kedaruratan, mempunyai perhatian khusus pada upaya pengendalian zoonosis di berbagai negara.

Hal itu, menurut dia, harus dilakukan mengingat selama ini sebagian besar wabah penyakit menular baru yang terjadi disebabkan oleh zoonosis termasuk diantaranya influenza A H5N1 atau flu burung dan influenza A H1N1 atau flu babi.

"Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk dan hewan tinggi sebaiknya memberikan perhatian khusus terhadap upaya pengendalian penyakit ini," katanya.

Dia mengatakan negara-negara dengan risiko penularan zoonosis tinggi harus meningkatkan kapasitas mereka dalam mendeteksi dan merespon kejadian zoonosis.

"Infrastruktur kesehatan masyarakat harus disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kejadian luar biasa penyakit-penyakit seperti ini," katanya.

Keberadaan sistem intelijen epidemi, ia menambahkan, juga sangat penting untuk mendeteksi secara cepat kemunculan zoonosis yang berpotensi menimbulkan wabah penyakit dan pandemi.

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Tritarayati mengatakan pemerintah Indonesia telah mempunyai sistem pengendalian penyakit zoonosis.

Pemerintah, kata Tritarayati , juga berencana membentuk komite yang khusus menangani pengendalian penyakit zoonosis. (red/*b8)

Tinggalkan komentar anda tentang Ancaman Penyakit Zoonosis Meningkat jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Sebelum ke Australia, SBY Rapat dengan Boediono


Informasi terbaru Sebelum ke Australia, SBY Rapat dengan Boediono kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Sebelum ke Australia, SBY Rapat dengan Boediono memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat internal yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono sebelum berangkat kunjungan kerja empat hari ke Australia dan Papua Nugini. Rapat internal di Istana Negara, Jakarta, Senin, dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu.

Menteri yang hadir antara lain Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Panglima TNI Djoko Santoso, dan Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi tentang materi rapat internal tersebut.

Presiden Yudhoyono baru tiba di Istana Negara dari kediamannya di Puri Cikeas Indah sekitar pukul 11.00 WIB.

Senin malam pada pukul 22.05 WIB Presiden beserta Ibu Ani Yudhoyono dan rombongan akan bertolak menuju Australia dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma.(red/*an)

Tinggalkan komentar anda tentang Sebelum ke Australia, SBY Rapat dengan Boediono jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Soal Insiden HMI-Polri, Kapolri Berjanji Tegakkan Hukum


Informasi terbaru Soal Insiden HMI-Polri, Kapolri Berjanji Tegakkan Hukum kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Soal Insiden HMI-Polri, Kapolri Berjanji Tegakkan Hukum memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa meminta maaf kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kalau ada anggota Polri yang melakukan tindakan di luar konteks kebijakan yang ada serta berjanji untuk memberikan sanksi apabila terbukti melanggar hukum.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat malam, seusai mengikuti rapat terbatas di bidang politik, hukum dan keamanan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau ada anggota Polri yang nanti bisa dibuktikan dia bersalah, melanggar hukum kita tindak. Dan saya minta maaf kepada teman teman HMI kalau ada anggota kami yang melakukan tindakan di luar konteks kebijakan yang ada," katanya.

Kapolri mengimbau agar semua pihak tidak terpancing sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Justru pada kesempatan ini saya minta supaya tidak terpancing. Jangan ada pihak-pihak yang dimanfaatkan. Saya pun dengan teman teman dari pengurus kolektif HMI sudah koordinasi. Dan tadi juga saya sudah sampaikan bahwa tidak ada upaya dari pihak kepolisian untuk memanfaatkan pihak masyarakat untuk memusuhi teman teman dari HMI," katanya.

Lebih lanjut Kapolri meminta HMI mendukung dan membantu kepolisian di semua wilayah untuk meredakan ketegangan.

Dalam dua hari terakhir timbul sejumlah insiden yang melibatkan Polri dan HMI di beberapa kota di Indonesia. Kejadian itu dipicu dengan sebuah insiden di Makasar yang menyebar ke sejumlah daerah.

Disebutkan bahwa sejumlah aktivis HMI Cabang Makassar melakukan penyerangan dan merusak kantor Polsek Ujung Pandang setelah wisma HMI Makassar diserang sejumlah oknum polisi pada Rabu malam (3/3). (red/*an)

Tinggalkan komentar anda tentang Soal Insiden HMI-Polri, Kapolri Berjanji Tegakkan Hukum jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Kapolri Ingatkan Pati dan Pamen Jangan Berkhianat


Informasi terbaru Kapolri Ingatkan Pati dan Pamen Jangan Berkhianat kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Kapolri Ingatkan Pati dan Pamen Jangan Berkhianat memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP â€" Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengingatkan kepada perwira tinggi dan perwira menengah Polri agar pegang teguh komitmen. Jangan ada sastupun yang berkhianat kepada organisasi .

Lebih baik pagi-pagi menghadap untuk berhenti dari kepolisian baik anggota maupun ibu-ibu bhayangkari, tegas Kapolri saat pelantikan tiga Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3).

Yang dimaksud tidak berhianat kata Kapolri adalah anggota Polri harus bertindak dalam koridorm jangan ada hal-hal yang kaitannya dengan masalah kompetensi namun melakukan langkah-langkah yang mencederai instiusi.

Mengenai masih adanya rekayasan kasus, Kapolti mengakui masih ada dirasakan masyarakat . Untuk itu,kata Kapolri sebetulnya sudah ada program quick win transparan terhadap penyidikan.”Namun ternyata masih belum menyentuh, Masih dirasakan masih ada fenomena seperti ini. Tentunya kita harus terbuka dan transparan. Ini keluhkan masyarakat,”ujarnya.

Untuk itu, bagaimanapun penyidik harus berubah, harus ada bentuk pengawasan agar mereka tidak ada lagi penyimpangan . Tidak itu saja Kapolri beharap masyarakat harus berani melapor kalau ada rekayasa.

“Masyarakat harus terbuka . Mengapa harus takut, jaman keterbukaan jangan ada takut lagi. Cuma laporan masyarakat jangan fitnah,”tegas Kapolri.

Tiga kapolda yang dilantik adalah Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno menggantikan Irjen Badrudin Haiti, Kapolda Banten Brigjen Pol Agus menggantikan Brigjen Rumiah dan Kapolda NTT Brigjen Yoty Worang menggantikan Brigjen Bambang Suedy.(red/*bj)

Tinggalkan komentar anda tentang Kapolri Ingatkan Pati dan Pamen Jangan Berkhianat jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

Kejagung Terima Berkas Pencucian Uang Bank Century


Informasi terbaru Kejagung Terima Berkas Pencucian Uang Bank Century kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Kejagung Terima Berkas Pencucian Uang Bank Century memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima berkas pencucian uang Bank Century dari Mabes Polri dengan tersangka Robert Tantular, Hesyam Al Waraq, dan Rafat Ali Rizvi. "Benar, berkasnya sudah diterima Kejagung pada 25 Februari 2010," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Didiek Darmanto, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan status tersangka kepada mantan petinggi Bank Century, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi terkait kasus pelarian aset Bank Century ke luar negeri sebesar Rp13 triliun.

Kejagung akan melimpahkan berkasnya ke pengadilan dan akan digelar persidangan secara in absentia (tanpa dihadiri terdakwa).

Robert Tantular sendiri sudah dijatuhi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan empat tahun penjara dengan pasal yang dikenakan soal perbankan.

Kapuspenkum menyatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) akan melakukan ekspos serta membuat dakwaan terhadap ketiga tersangka tersebut.

"Yang nantinya untuk berkas Hesyam dan Rafat akan digabungkan dengan berkas pelarian aset yang ditangani oleh Pidana Khusus (Pidsus)," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas kasus dugaan pelarian uang Bank Century ke luar negeri sebesar Rp13 triliun dengan tersangka Hesyam Al Waraq (Komisaris) dan Rafat Ali Rizvi (Pemegang Saham Pengendali Bank Century), dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.

"Pekan depan rencananya berkas kedua tersangka yang akan disidangkan secara in absentia, dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Jakarta, Kamis (25/2). (red/*tif)

Tinggalkan komentar anda tentang Kejagung Terima Berkas Pencucian Uang Bank Century jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

TKI Sumbang Devisa Negara 6,6 Miliar AS


Informasi terbaru TKI Sumbang Devisa Negara 6,6 Miliar AS kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi TKI Sumbang Devisa Negara 6,6 Miliar AS memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan sampai awal Februari 2010, ada 2.679.536 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, sedangkan devisa masuk dari remitansi yang dikirimkan TKI sampai akhir 2009 mencapai 6,615 miliar dolar AS.

Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Muhaimin Iskandar, usai melakukan kunjungan kerja sehari ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, menyatakan Malaysia masih tetap menjadi negara penempatan terbesar TKI, yaitu 1,2 juta orang, disusul Arab Saudi di mana 927.500 orang TKI bekerja di sana.

Muhaimin melanjutkan, TKI yang bekerja Taiwan berjumlah 130.000 orang, Hongkong 120.000 dan Brunei Darussalam 40.450 orang, Singapura 80.150 orang, Yordania 38.000 orang, Bahrain 6.500 orang, Kuwait 61.000 orang, UEA 51.350 orang dan Qatar 24.586 orang.

Namun para TKI kerap menghadapi masalah. "Kasus yang mendominasi permasalahan TKI di luar negeri adalah adanya PHK secara sepihak yang jumlahnya mencapai 19.429 kasus," kata Menakertrans.

Kasus lain adalah sakit bawaan 9.378 kasus, sakit karena bekerja 5.510 kasus, sedangkan kasus gaji tidak dibayar mencapai 3.550 kasus dan penganiyaan mencapai 2.952 kasus.

Menteri menyatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan, melindungi dan menyelamatkan TKI di luar negeri, diantaranya dengan melakukan penegakan hukum. "Saat ini Pemerintah tengah serius melakukan review terhadap beberapa Nota Kesepakatan Penempatan dan Perlindungan TKI yang dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi yang terjadi saat ini," kata Muhaimin.

Sejauh ini ada 10 MoU yang telah ditandatangani oleh Pemerintah RI dan negara penempatan yaitu Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Kuwait, Yordania, Uni Emirat Arab, Syria, Libya dan Qatar. "Selain itu, Kemenakertrans pun telah membentuk satgas Pemantauan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI untuk meminimalisir permasalahan TKI mulai dari persiapan pemberangkatan TKI yang dilakukan di dalam negeri," terangnya.

Kemenakertrans pun mengefektifkan pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan calon TKI selama 200 jam, agar calon TKI benar-benar siap bekerja di luar negeri.(red/*an)

Tinggalkan komentar anda tentang TKI Sumbang Devisa Negara 6,6 Miliar AS jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.