Rakyat Makin Menjerit, Tarif Kereta Api Bakal Naik


Informasi terbaru Rakyat Makin Menjerit, Tarif Kereta Api Bakal Naik kami sediakan khusus untuk pembaca setia belibego.blogspot.com, semoga informasi Rakyat Makin Menjerit, Tarif Kereta Api Bakal Naik memberikan pengetahuan lebih untuk kita semua. JAKARTA, MP - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Juni mendatang, rupanya berimbas pula kepada jasa angkutan umum kereta api (KA). Sebab, tarif kereta rel listrik (KRL) kelas ekonomi dan non ekonomi direncanakan juga akan mengalami kenaikan mengikuti kenaikan TDL. Untuk kelas ekonomi besaran tarifnya ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. Sedangkan kelas non ekonomi ditentukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri.

“Karena tarif dasar listrik naik, rencananya tarif KA ekonomi dan non ekonomi juga akan naik. Kewenangan menaikkan tarif kelas ekonomi berada di Kementerian Perhubungan, sedangakan non ekonomi wewenang PT KAI,” ujar Nugroho Indriyo, Sekretaris Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan, di sela-sela acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di Jakarta, Rabu (19/5).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua kelas ekonomi dan non ekonomi. Tarif baru KA itu, nantinya mengikuti persentase kenaikan TDL. “Jika rencananya TDL akan naik sebesar 15 persen, maka tarif KA akan naik sebesar 10 persen, begitu perhitungannya,” kata Nugroho.

Dengan adanya kenaikan tarif KA, diharapkan mampu memperbaiki kualitas fasilitas dan kualitas layanan khususnya pada KA Jabodetabek. “Kita semua berharap seperti itu, bisa lebih baik. Walau kenaikan itu tidak besar,” paparnya.

Pendapat serupa juga disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Umum Kereta Api, Kementerian Perhubungan, Asril Syafei. Ia menuturkan, selain mengiktui kenaikan TDL, nantinya secara perlahan akan membuat sistem perkeretaapian di kelas ekonomi akan lebih baik. “Saya yakin bisa tercapai kemajuan pada kualitas pelayanan, khususnya di kelas ekonomi,” kata Asril.

Dia optimistis jika masyarakat akan menerima dan memahami langkah untuk menaikkan tarif KA tersebut. Karena dari survei yang dilakukan pihaknya terhadap para pengguna KA di Pulau Jawa, tidak ada penolakan rencana kenaikan tarif tersebut. “Konsumen yang kita survei menyatakan sanggup. Ini juga untuk membantu agar layanan KA khususnya kelas ekonomi meningkat,” tandas Asril.

Terkait Sosialisasi UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Zulkarnaen Oeyoeb, berharap agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua elemen masyarakat yang peduli akan transportasi KA di Indonesia mempunyai persepsi yang sama. Sehingga dengan adanya kesamaan persepsi itu, upaya membangun sistem perkeretapiaan di Indonesia ke arah lebih yang lebih baik dapat terwujud.

“Sosialisasi ini bertujuan semua pihak mempunyai satu pandangan dalam membangun sistem perkeretaapian tanah air, tidak multitafsir,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mensinergikan program-program yang akan dilaksanakan. (red/*bj)

Tinggalkan komentar anda tentang Rakyat Makin Menjerit, Tarif Kereta Api Bakal Naik jika anda suka dengan artikel yang kami suguhkan.

0 comments:

Post a Comment